Sebagai seorang pendidik tidak lepas dari perangkat pembelajaran yang harus kita buat. Berikut ini perangkat pembelajaran yang bisa di download DISINI
Ketika kamu memutuskan berhenti untuk mencoba, saat itu juga kamu memutuskan untuk gagal.
Selasa, 11 Agustus 2015
Senin, 20 Juli 2015
Pengertian dan Karakteristik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum menurut UU Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai
kurikulum yang digunakan di Indonesia saat ini adalah kurikulum operasional
yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP
terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan
kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. KTSP
merupakan penyempurnaan sistem Pendidikan Nasional Indonesia yang telah ada
yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), karena dianggap bahwa kurikulum KBK
memiliki kekurangan yang menonjol.
Perbedaan KTSP dengan KBK adalah terutama
pada sifatnya yang desentralistik yang memberikan kepada lembaga di daerah
untuk mengembangkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Namun
sebagai suatu kontrol terhadap Mutu pendidikan, dan untuk menjamin pencapaian
tujuan pendidikan nasional pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) yang beragam diharuskan selalu mengacu pada Standar Nasional Pendidikan
yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Standar nasional
pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian
pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional tersebut, yaitu Standar Isi
(SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan
pendidikan dalam mengembangakan kurikulum.
Selanjutnya menurut BSNP (2007) KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya
oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi
Dinas Pendidikan atau Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota yang sekarang
menjadi Kantor Kementerian Agama kabupaten/ Kota untuk pendidikan dasar dan
Kantor Wilayah Provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu
pada SI dan SKL dan
berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP,serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.
Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh Dinas Pendidikan Provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP. Sebagai sebuah kurikulum KTSP memiliki Karakteristik sebagai berikut :
berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP,serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.
Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh Dinas Pendidikan Provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP. Sebagai sebuah kurikulum KTSP memiliki Karakteristik sebagai berikut :
1. Dilihat dari
desainnya KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu. Hal ini
dapat dilihat dari; pertama struktur program KTSP yang memuat sejumlah
mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik. Setiap mata pelajaran
yang harus dipelajari itu, selain sesuai dengan nama-nama disiplin ilmu, juga
telah ditentukan jumlah jam pelajarannya, kedua kriteria keberhasilan
KTSP lebih banyak diukur dari kemampuan siswa menguasai materi pelajaran. Hal
ini dapat dilihat dari sistem kelulusan yang ditentukan oleh standar minimal
penguasaan isi pelajaran seperti yang diukur dari hasil ujian nasional.
Soal-soal dalam UN itu lebih banyak bahkan seluruhnya menguji kemampuan
kognitif siswa dalam setiap mata pelajaran. Walaupun dianjurkan kepada setiap
guru menggunakan sistem penelitian proses misalnya dengan portofolio, namun
pada akhirnya kelulusan siswa ditentukan oleh sejauh mana siswa menguasai
materi pelajaran.
2. KTSP adalah
kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu. Hal ini dapat dilihat
dari prinsip-prinsip pembelajaran dalam KTSP yang menekankan pada aktivitas
siswa untuk mencari dan menumbuhkan sendiri materi pelajaran melalui berbagai
pendekatan dan strategi pembelajaran yang disarankan, misalnya melalui CTL,
inkuiri, pembelajaran portofolio, dan lain sebagainya. Demikian juga secara
tegas dalam struktur kurikulum terdapat komponen pengembangan diri yakni
komponen kurikulum yang menekankan kepada aspek pengembangan minat dan bakat
siswa.
3. KTSP adalah
kurikulum yang mengakses kepentingan daerah. Hal ini tampak pada salah satu
prinsip KTSP, yakni berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Maka KTSP adalah kurikulum yang
dikembangkan oleh daerah. Bahkan, dengan program muatan lokalnya, KTSP
didasarkan kepada keberagaman kondisi, sosial, budaya yang berbeda
masing-masing daerahnya.
4.
KTSP merupakan kurikulum teknologi,.
Hal ini dapat dilihat dari adanya standar kompetensi, kompetensi dasar yang
kemudian dijabarkan pada indikator hasil belajar, yakni sejumlah perilaku yang
terukur sebagai bahan penelitian. Wina Sanjaya (2008:130-131)
Dengan
karakteristik tersebut, dapat dikatakan bahwa KTSP adalah kurikulum yang memuat
semua unsur desain kurikulum. Meski demikian, walaupun desain kurikulum semua
unsur desain mewarnai KTSP, akan tetapi desain KTSP sebagai desain kurikulum
berorentasi pada pengembangan disiplin ilmu atau desain kurikulum subjek
akademis tampak lebih dominan. Hal ini tampak jelas dari ketatnya pengaturan
nama- nama disiplin ilmu serta kriteria keberhasilan setiap siswa dalam
mempelajari kurikulum
KTSP
1.
Desain kurikulum
pendidikan matematika dalam perspektif KTSP.
Desain
kurikulum adalah rancangan, pola, atau model kurikulum. Dari dasar kata
tersebut mendesain kurikulum berarti menyusun rancangan atau menyusun model
kurikulum sesuai dengan visi dan misi sekolah/madrasah.
Desain kurikulum pendidikan matematika dalam perspektif KTSP yaitu pengembangan
kurikulum perlu dilakukan dengan berlandaskan pada teori yang tepat agar
kurikulum yang berhasil bisa
efektif. Seperti dalam pernyataan tersebut, bahwasannya model pengembangan
kurikulum merupakan alternative dalam mendesain, menerapkan, dan mengevaluasi
serta tindak lanjut dalam pembelajaran. Banyak model pengembangan kurikulum
yang telah ada, dan masing-masing dari model pengembangan kurikulum memiliki
karakteristik yang sama, yang mengacu berbasis pada tujuan yang akan dicapai
dalam kurikulum tersebut. Seperti alternative yang menekankan pada kebutuhan
mata pelajaran, peserta didik, penguasaan suatu kompetensi suatu pekerjaan,
kebutuhan masyarakat/atau permasalahan sosial.
2.
Kelebihan dan
kekurangan desain kurikulum pendidikan matematika dalam perspektif KTSP.
a. Kelebihan
desain kurikulum pendidikan matematika dalam perspektif KTSP antara lain:
1)
Mendorong
terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dengan adanya penyeragaman ini, sekolah di kota sama dengan sekolah di daerah pinggiran maupun di daerah pedesaan. Untuk itulah kehadiran KTSP diharapkan dapat memberikan jawaban yang konkrit terhadap mutu dunia pendidikan di Indonesia. Dengan otonomi itu, sekolah bersama dengan komite sekolah dapat secara bersama-sama merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi lingkungan sekolah.
Dengan adanya penyeragaman ini, sekolah di kota sama dengan sekolah di daerah pinggiran maupun di daerah pedesaan. Untuk itulah kehadiran KTSP diharapkan dapat memberikan jawaban yang konkrit terhadap mutu dunia pendidikan di Indonesia. Dengan otonomi itu, sekolah bersama dengan komite sekolah dapat secara bersama-sama merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi lingkungan sekolah.
2)
Mendorong para
guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan
kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
Dengan berpijak pada panduan kurikulum
tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang dibuat oleh BNSP, sekolah
diberi keleluasaan untuk merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan
kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi, dan potensi keunggulan lokal
yang bisa dimunculkan oleh sekolah. Sekolah bisa mengembangkan standar yang
lebih tinggi dari standar isi dan standar kompetensi lulusan. Di samping itu,
sekolah bersama komite sekolah diberi otonomi menyusun kurikulum sendiri sesuai
dengan kebutuhan di lapangan.
3)
Memungkinkan
bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran
tertentu sesuai dengan kebutuhan siswa.
4)
KTSP akan
mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih
20%.
Dengan diberlakukannya KTSP itu nantinya
akan dapat mengurangi beban belajar sebanyak 20% karena KTSP tersebut lebih
sederhana. Di samping jam pelajaran akan dikurangi antara 100-200 jam per
tahun, bahan ajar yang dianggap memberatkan siswa pun akan dikurangi. Meskipun
terdapat pengurangan jam pelajaran dan bahan ajar, KTSP tetap memberikan
tekanan pada pengembangan kompetensi siswa.
5)
KTSP memberikan
peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan
kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Pola kurikulum baru (KTSP) akan memberi
angin segar pada sekolah-sekolah yang menyebut dirinya nasional plus.
Sekolah-sekolah swasta yang kini marak bermunculan itu sejak beberapa tahun
terakhir telah mengembangkan variasi atas kurikulum yang ditetapkan pemerintah.
Sehingga ketika pemerintah kemudian justru mewajibkan adanya pengayaan dari
masing-masing sekolah, sekolah-sekolah plus itu.
6)
Guru sebagai pengajar, pembimbing,
pelatih dan pengembang kurikulum.
7)
Kurikulum sangat humanis, yaitu
memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum
sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan siswa dan kondisi daerahnya
masing-masing.
8)
Menggunakan pendekatan kompetensi
yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi terutama di sekolah
yang berkaitan dengan pekerjaan masyarakat sekitar.
9)
Standar kompetensi yang memperhatikan
kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks social
budaya.
10) Berbasis
kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang
berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi
bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
11) Pengembangan
kurikulum di laksanakan secara desentralisasi (pada satuan tingkat pendidikan)
sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan standar pendidikan
yang dituangkan dalam kurikulum.
12) Satuan
pendidikan diberikan keleluasaan untyuk menyususn dan mengembangkan silabus
mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasikan potensi sekolah kebutuhan dan
kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.
13) Guru sebagai
fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan
belajar siswa.
14) Mengembangkan
ranah pengetahuan, sikap, dan ketrampilan berdasarkan pemahaman yang akan
membentuk kompetensi individual.
15) Pembelajaran
yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan
dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik.
16) Evaluasi
berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar.
17) Berpusat
pada siswa.
18) Menggunakan
berbagai sumber belajar.
19) kegiatan
pembelajaran lebih bervariasi, dinamis dan menyenangklan
b. Kekurangan
desain kurikulum pendidikan matematika dalam perspektif KTSP antara lain:
1) Kurangnya
SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan
yang ada.
Pola penerapan KTSP atau kurikulum 2006
terbentur pada masih minimnya kualitas guru dan sekolah. Sebagian besar guru
belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk
menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas kertas maupun di depan
kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi, juga disebabkan pola
kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru.
2) Kurangnya
ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari
pelaksanaan KTSP.
Ketersediaan sarana dan prasarana yang
lengkap dan representatif merupakan salah satu syarat yang paling penting bagi
pelaksanaan KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak satuan
pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang yang
menjadi syarat utama pemberlakuan KTSP.
3) Masih
banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya,
penyusunannya maupun prakteknya di lapangan.
Masih rendahnya kuantitas guru yang
diharapkan mampu memahami dan menguasai KTSP dapat disebabkan karena
pelaksanaan sosialisasi masih belum terlaksana secara menyeluruh.
4) Penerapan
KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang
pendapatan para guru.
Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) akan menambah persoalan di dunia pendidikan. Selain
menghadapi ketidaksiapan sekolah berganti kurikulum, KTSP juga mengancam
pendapatan para guru. Sebagaimana diketahui rekomendasi BSNP terkait
pemberlakuan KTSP tersebut berimplikasi pada pengurangan jumlah jam mengajar.
Hal ini berdampak pada berkurangnya jumlah jam mengajar para guru. Akibatnya,
guru terancam tidak memperoleh tunjangan profesi dan fungsional.
3.
Rekomendasi
untuk perbaikan kurikulum pendidikan matematika dalam perspektif KTSP.
Beberapa
faktor kekurangan yang telah di sebutkan di atas harus menjadi perhatian bagi
pemerintah agar pemberlakuan KTSP tidak hanya akan menambah daftar
persoalan-persoalan yang dihadapi dalam dunia pendidikan kita. Jika tidak, maka
pemberlakuan KTSP hanya akan menambah daftar makin carut marutnya pendidikan di
Indonesia.
Oleh: Fith.wa@gmail.com
DESAIN KURIKULUM
Desain kurikulum adalah rancangan, pola,
atau model kurikulum. Dari dasar kata tersebut mendesain kurikulum berarti menyusun
rancangan atau menyusun model kurikulum sesuai dengan visi dan misi
sekolah/madrasah. Para ahli di bidang kurikulum mengemukakan bermacam-macam
desain kurikulum. Diantaranya adalah :
Eisner dan Vallance (1974) membagi desain menjadi lima jenis, yaitu model
pengembangan proses kognitif, kurikulum sebagai teknologi, kurikulum
aktualisasi diri, kurikulum rekonstruksi sosial, dan kurikulum rasional
akademis.
Mc Neil (1977) membagi desain kurikulum menjadi empat yaitu model kurikulum
humanistis, kurikulum rekonstruksi sosial, kurikulum teknologi, dan kurikulum
Subjek akademik.
Saylor, Alexander, dan Lewis (1981) membagi desain kurikulum menjadi kurikulum
subject matter, kurikulum teknologi, kurikulum sebagai proses, kurikulum
sebagai fungsi sosial, dan kurikulum yang berdasarkan minat individu.
Brennan (1985) mengembangkan tiga jenis model desain kurikulum yaitu, kurikulum
berorientasi pada tujuan (the objective model), model proses, dan model
kurikulum yang didasarkan kepada analisis situasional.
Longstreet dan Shane (1993) membagi desain kurikulum ke dalam empat desain
yaitu desain kurikulum berorientasi pada masyarakat, desain kurikulum
berorientasi pada anak, desain kurikulum yang berorientasi pada pengetahuan,
dan desain kurikulum yang bersifat eklektik.
Dari perbedaan-perbedaan tersebut Sanjaya (2008) mengemukakan empat macam
desain kurikulum, yang kita kaji sebagai berikut :
A. Desain Kurikulum Disiplin Ilmu
Longstreet (1993) menyatakan bahwa kurikulum ini merupakan desain kurikulum
yang berorientasi atau berpusat pada pengetahuan (the knowledge centered
design), didesain berdasarkan struktur ilmu, sehingga disebut juga sebagai
kurikulum subjek akademik dengan penekanan pada pengembangan intelektual anak
didik. Para ahli berpandangan bahwa desain ini berfungsi untuk mengembangkan
proses kognitif atau kemampuan berpikir melalui latihan menggunakan gagasan
atau melakukan penelitian ilmiah (Mc. Neil, 1990).
Terdapat tiga bentuk organisasi kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu
yaitu :
1. Subject Centered Curriculum
Dalam organisasi ini, bahan atau isi kurikulum disusun dalam bentuk mata
pelajaran yang terpisah-pisah dan tidak saling berhubungan satu sama lain
seperti mata pelajaran sejarah, fisika, matematika, dll. Kurikulum ini disebut juga
separated subject curriculum
2. Correlated Curriculum,
Pada Correlated Curriculum mata pelajaran tidak disajikan secara terpisah,
tetapi mata pelajaran-mata pelajaran yang memiliki kedekatan atau yang sejenis
dikelompokkan sehingga menjadi suatu bidang studi (broadfield), seperti fisika,
biologi, dan kimia dikelompokkan dalam bidang studi IPA
3. Integrated Curriculum
Pada organisasi yang menggunakan model integrated, nama-nama mata pelajaran
atau bidang studi sudah tidak nampak. Belajar berangkat dari suatu pokok
masalah yang harus dipecahkan. Maslah tersebut dinamakan unit. Belajar
berdasarkan unit ini, bukan hanya menghafal sejumlah fakta, tetapi juga mencari
dan menganalisa fakta sebagai bahan untuk memecahkan masalah. Belajar dengan
model ini diharapkan dapat mengembangkangkan seluruh aspek diri anak didik,
seperti sikap, emosi atau keterampilan, tidak hanya aspek intelektual mereka.
B. Desain Kurikulum Berorientasi pada Masyarakat
Desain ini didasarkan pada asumsi bahwa tujuan dari sekolah adalah untuk
melayani kebutuhan masyarakat, sehingga kebutuhan masyarakat harus dijadikan
dasar dalam menentukan isi kurikulum.
Terdapat tiga perspektif desain kurikulum berorientasi pada masyarakat yaitu :
1. Perspektif status quo (the status quo perspective)
Rancangan ini diarahkan untuk melestarikan nilai-nilai budaya masyarakat. Dalam
perspektif ini kurikulum merupakan perencanaan untuk memberikan pengetahuan dan
keterampilan kepada anak didik sebagai persiapan menjadi orang dewasa yang
dibutuhkan dalm kehidupan masyarakat. Yang dijadikan dasar adalah aspek-aspek
penting kehidupan masyarakat. Tokoh aliran ini adalah Franklin Bobbit.
2. Perspektif reformis (reformist perspective)
Dalam perspektif ini kurikulum dikembangkan untuk lebih meningkatkan kualitas
masyarakat itu sendiri. Kurikulum ini menghendaki peran serta masyarakat secara
total dalam proses pendidikan. Pendidikan berperan untuk merubah tatanan
masyarakat. Baik pendidikan formal maupun non formal harus mengabdikan diri
demi tercapainya orde sosial baru berdasarkan pembagian kekuasaan dan kekayaan
yang lebih adil dan merata. Tokoh perspektif ini adalah Paulo Freire dan Ivan
Illich.
3. Perspektif masa depan (the futurist perspective)
Perspektif ini seirng dikaitkan dengan kurikulum rekonstruksi sosial, yang
menekankan pada proses mengembangkan hubungan antara kurikulum dengan kehidupan
sosial, politik, dan ekonomi masyarakat. Model ini lebih mengutamakan
kepentingan sosial dari pada kepentingan individu. Setiap individu harus
memahami masyarakat yang senantiasa mengalami perubahan, untuk kemudian
mengembangkan masyarakatnya sendiri. Tokoh perspektif ini adalah Harold Rug.
C. Desain Kurikulum Berorientasi pada Siswa
Desain ini didasarkan pada asumsi bahwa pendidikan adalah untuk membantu anak didik,
sehingga tidak boleh terlepas dari kehidupan anak didik. Kurikulum yang
berorientasi pada siswa menekankan pada siswa sebagai sumber isi kurikulum,
karena itu segala sesuatu yang menjadi isi kurikulum tidak boleh lepas dari
kehidupan anak didik.
Desain berorientasi pada anak didik dapat dilihat minimal dalam dua perspektif
yaitu :
1. Perspektif kehidupan anak di masyarakat (the child –in- society perspective)
Pada perspektif ini kurikulum mengharapkan materi kurikulum yang dipelajari di
sekolah serta pengalaman belajar, didesain sesuai dengan kebutuhan anak sebagai
persiapan agar mereka dapat hidup di masyarakat. Anak dituntut bukan
mempelajari berbagai konsep yang bersifat abstrak, melainkan teori atau konsep
yang dihubungkan dengan kehidupan nyata, sehingga apa yang dipelajari di
sekolah relevan dengan kenyataan di masyarakat. Tokoh perspektif ini adalah
Francis Parker.
2. Perspektif psikologis (the psychological curriculum perspective).
Dalam perspektif psikologis desain kurikulum yang berorientasi pada siswa,
sering diartikan sebagai kurikulum yang bersifat humanistic, yang muncul
sebagai reaksi terhadap proses pendidikan yang hanya mengutamakan segi
intelektual. Karena itu dalam perspektif ini, tugas dan tanggung jawab
pendidikan di sekolah bukan hanya mengembangkan segi intelektual anak didik
saja, tetapi harus mengembangkan seluruh pribadi anak didik sehingga dapat
membentuk manusia utuh. Kurikulum humanistic menekankan pada integrasi, yaitu
kesatuan pribadi secara utuh antara intelektual, emosional, dan tindakan.
Kriteria keberhasilan dalam perspektif ini adalah ditentukan oleh perkembangan
anak supaya menjadi manusia yang terbuka dan berdiri sendiri. Proses
pembelajaran yang baik adalah manakala memberikan kesempatan kepada anak didik
untuk tumbuh berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
D. Desain Kurikulum Teknologis
Model desain kurikulum teknologis difokuskan pada efektifitas program, metode,
dan bahan-bahan yang dianggap dapat mencapai tujuan. Teknologi memengaruhi
kurikulum dalam dua sisi, yaitu :
1.
sisi penerapan hasil-hasil teknologi yaitu perencanaan yang sistematis
dengan menggunakan media atau alat dalam kegiatan pembelajaran. Penggunaan
alat-alat tersebut adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi
pembelajaran. Dengan penerapan hasil-hasil teknologi sebagai alat, diharapkan
pembelajaran akan lebih efektif dan efisien.
2.
penerapan teknologi sebagai suatu sistem, yaitu menekankan pada penyusunan
program pembelajaran dengan menggunakan pendekatan system yang ditandai dengan
perumusan tujuan khusus sebagai tujuan tingkah laku yang harus dicapai. Proses
pembelajaran diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu. Keberhasilan pendidikan
diukur dari sejauh mana iswa dapat menguasai atau mencapai tujuan khusus
tersebut. Pada sisi kedua ini penerapan teknologi bukan mengenai alat tetapi
bagaimana merancang implementasi kurikulum dengan pendekatan sistem.
Mc Neil (1990) menyatakan bahwa tujuan kurikulum teknologi ditekankan kepada
pencapaian perubahan tingkah laku yang dapat diukur, karena itu tujuan umum
dijabarkan pada tujuan-tujuan yang khusus. Tujuan lebih banyak ditentuakan dari
setiap mata pelajaran, dan jarang dari tujuan kemasyarakatan. Semua siswa
diharapkan tuntas dalam menguasai tujuan pengajaran.
Kurikulum teknologis memiliki ciri-ciri :
1.
pergorganisasian materi kurikulum berpatokan pada rumusan tujuan
2.
materi kurikulum disusun secara berjenjang
3.
materi kurikulum disusun dari mulai yang sederhana menuju yang kompleks.
Keberhasilan kurikulum teknologi memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut
:
1.
kesadaran akan tujuan yaitu anak didik perlu memahami bahwa pembelajaran
diarahkan untuk mencapai tujuan
2.
dalam pembelajaran anak didik diberi kesempatan memraktekkan kecakapan
sesuai dengan tujuan
3.
siswa perlu diberi tahu hasil yang telah dicapai, karena itu siswa perlu
menyadari apakah pembelajaran sudah dianggap cukup atau masih perlu bantuan.
Oleh: willzen.blogspot.com
HAKIKAT KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
A. Pendahuluan
KTSP merupakan kurikulum berorientasi pada pencapaian kompetensi, oleh karena
itu kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi
atau yang kita kenal dengan KBK (kurikulum 2004). Ini dapat dilihat dari unsur
yang melekat pada KTSP itu sendiri, yakni adanya standar kompetensi dan
kompetensi dasar serta adanya prinsip yang sama dalam pengolaan kurikulum yakni
yang disebur dengan Kurikulum Berbasis Sekolah (KBS).
B. Pengertian dan Karateristik KTSP
1. Pengertian
Apa sebenarnya KTSP tersebut?
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15), dijelaskan bahwa
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang
disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP
dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memerhatikan dan berdasarkan standar
kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP).
Ada beberapa hal yang berhubungan dengan makna kurikulum operasional. Pertama,
sebagai kurikulum yang bersifat opersional, maka dalam pengembangannya, KTSP
tidak akan lepas dari ketetapan-ketetapan yang telah disusun oleh pemerintah
secara nasional. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Pasal 36 Ayat 1, yang menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum mengacu
pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
Kedua, sebagai kurikulum operasional, para pengembang KTSP dituntut dan harus
memerhatikan ciri khas kedaerahan, sesuai dengan bunyi Undaang-Undang No. 20
tahun 2003 ayat 2, yakni bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan
dikembangkan dengan dengan prinsip diservikasi sesuai dengan satuan pendidikan,
potensi daerah dan peserta didik.
Ketiga, sebagai kurikulum operasional, para pengembang kurikulum di daerah
memiliki keleluasaan dalam mengembangkan kurikulum menjadi unit-unit pelajaran.
2. Karakteristik KTSP
Kurikulum terdiri atas 4 desain, yakni desain kurikulum disiplin ilmu atau yang
dikenal dengan kurikulum subjek akademis, kurikulum pengembangan individu yang
sering kita kenal dengan kurikulum humanistik, kurikulum berorientasi pada pada
kehidupan masyarakat atau yang kita kenal dengan rekontruksi sosial serta
kurikulum teknologis.
Dihubungkan dengan konsep dasar dan desain kurikulum diatas, maka KTSP memiliki
unsur tersebut yang sekaligus merupakan karakteristik KTSP itu sendiri, yakni :
·
Dilihat dari desainnya KTSP adalah kurikulum yang beroriantasi kepada
disiplin ilmu. Hal ini dapat kita lihat pertama, struktur program KTSP yang
memuat sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik. Kedua,
kriteria keberhasilan KTSP lebih banyak di ukur dari kemampuan siswa menguasai
materi pelajaran .
·
KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu. Hal ini
dapat dilihat dari prinsip-prinsip pembelajaran dalam KTSP yang menekankan pada
aktivitas siswa untuk mencari dan menemukan sendiri materi pelajaran melalui
berbagai pendekatan dan strategi pembelajaran yang disarankan.
·
KTSP adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah. Hal ini tampak
pada salah satu prinsip KTSP, yakni berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
·
KTSP merupakan kurikulum teknologis. Hal ini dapat dilihat dari adanya
standar kompetensi, kompetensi dasar yang kemudian dijabarkan pada indikator
hasil belajar, yakni sejumlah perilaku yang terukur sebagai bahan penilaian.
C. Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan
memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada
lembaga pendidikan.
1.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk meningkatkan mutu
pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan
kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2.
Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum
melalui pengambilan keputusan bersama. Sebagai kurikulum operasional, KTSP
menuntut keterlibatan masyarakat secara penuh, sebab tanggung jawab
pengembangan kurikulum tidak lagi berada di pemerintah, akan tetapi disekolah,
sedangkan sekolah akan berkembang manakala ada keterlibatan masyarakat.
3.
Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas
pendidikan yang akan dicapai. Melalui KTSP diharapkan setiap sekolah atau
satuan pendidikan akan berlomba dalam menyusun program kurikulum sekaligus
berlomba dalam mengimplementasikannya.
D. Dasar Penyusunan KTSP
Pengembangan KTSP didasarkan pada dua landasan pokok, yakni landasan empiris
dan landasan formal. Landasan empiris diantaranya adalah pertama, adanya
kenyataan rendahnya kualitas pendidikan kita baik dilihat dari sudut proses
maupun hasil belajar. Kedua, budaya dengan potensi dan kebutuhan yang berbeda.
Ketiga, selama ini peran sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum
bersifat pasif.
E. Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
1.
Berpusat pada potensi , perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik, dan lingkungannya, KTSP memiliki prinsip bahwa peserta didik memiliki
posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berahlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran
berpusat pada peserta didik (student centered).
2.
Beragam dan terpadu, Pengembangan kurikulum memerhatikan keragaman
karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan,
serta menghargai serta tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku,
budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, dan gender.
3.
Tangggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni,
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi,
dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum
memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan dan
memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan, Pengembangan kurikulum dilakukan dengan
melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan
dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia
usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengenbangan keterampilan pribadi,
keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan
keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.
Menyeluruh dan berkesinambungan, Subtansi kurikulum mencakup keseluruhan
dimensi kompetensi, bidang kanan keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan
dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6.
Belajar sepanjang hayat, Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Kurikulum mencerminkan keterkaitan anatara unsur-unsur pendidikan formal,
nonformal, dan informal dengan memerhatikan kondisi dan tuntutan keinginan yang
selalu berkembang serta arah pengembangan manusia yang seutuhnya.
7.
Seimbang anatara kepentingan nasional dan kepentingan daerah, Kurikulum
dikembangakan dengan memerhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah
untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangaka negara kesatuan republik
Indonesia (NKRI)
Disamping itu, dalam mengimplementasikan KTSP juga
harus memerhatikan prinsip-prinsip pelaksanaan, diantaranya sebagai berikut ;
·
Peningkatan iman dan takwan serta ahlak mulia.
·
Pengenbangan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat
perkembangan dan kemampuan peserta didik.
·
Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
·
Tuntutan pengembangan daerah dan nasional
·
Tuntutan dunia kerja
·
Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
·
Agama
·
Dinamika perkembangan global
·
Persatuan dan nilai-nilai kebangsaan
·
Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
·
Kesetaraan gender
·
Karakteristik satuan pendidikan
F. Komponen KTSP
1.
Satuan pendidikan
2.
Struktur program dan muatan kurikulum
3.
Kalender pendidikan
4.
Silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran
G. Proses Penyusunan KTSP
1. Analisis konteks
·
Mengindentifikasi standar isi dan standar kemampuan lulusan sebagai sumber
dan acuan penyusunan KTSP
·
Menganalisis kondisi yang ada dari satuan pendidikan yang meliputi peserta
didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, biaya dan
program-program.
·
Menganalisis peluang dan tantangan yang ada dimasyarakat dan lingkungan
sekitar, komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi,
dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.
2. Mekanisme Penyusunan
·
Tim penyusun
Tim penyusun KTSP pada SD, SMP, SMA, dan SMK, terdiri
atas guru, konselor, dan kepala sekolag sebagai ketua merangkap anggota.
Didalam kegiatan ini penyusun melibatkan komite sekolah dan narasumber dan
pihak lain yang terkait.
·
Kegiatan
Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan
perencanaan sekolah/madrasah
·
Pemberlakuan
Dokumen KTSP pada SD, SMP, SMA, dan SMK dinyatakan
berlaku oleh kepala sekolah sekolah mendapat pertimbangan dari komite sekolah
dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/kota yang bertanggung jawab dalam
bidang pendidikan untuk SD dan SMP dan tingkat provinsi untuk SMA.
Oleh: Fith.wa@gmail.com
Dari berbagai sumber.
Langganan:
Postingan (Atom)