Sabtu, 13 Desember 2014

IDENTITAS NASIONAL

BAB I
PENDAHULUAN

            Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup secara berkelompok-kelompok. Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar.   Dimulai dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi seperti suku, masyarakat dan bangsa. Kemudian manusia hidup bernegara. Mereka membentuk negara sebagai persekutuan hidupnya.
Negara merupakan suatu organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita-cita bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang  sama. Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda. Apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Di dunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa maupun negara memiliki cirri khas yang membedakan bangsa atau  negara tersebut dengan bangsa atau negara lain di dunia. Ciri khas sebuah bangsa merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri khas yang dimiliki negara juga merupakan identitas dari negara yang bersangkutan. Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa. Pada bab ini akan dibahas dan dijelaskan tentang identitas nasional.

BAB II
IDENTITAS NASIONAL

A.    PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
Menurut Koento Wibisono (2005) pengertian identitas nasional pada hakekatnya adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan cirri khas tadi suatu bangsa menjadi berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.(Srijanti, dkk, 2008:41)
Kata “identitas” berasal dari bahasa inggris identity yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang  melekat pada seseorang atau sesuatu  yang membedakan dengan yang lain.
Kata “”nasional” dalam  identitas nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang  lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan baik fisik seperti budaya agama,, bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan.
Nilai-nilai budaya yang berada dalam sebagian besar masyarakat suatu Negara dan tercermin dalam identitas nasional bukanlah berbentuk barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus menerus berkembang karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Implikasinya adalah bahwa identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsinya dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.

B.     FAKTOR-FAKTOR PENDUKUNG KELAHIRAN IDENTITAS NASIONAL
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, cirri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut.
Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi:
1.         Faktor objektif, yaitu meliputi factor geografis-ekologis dan demografis.
2.         Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang di miliki bangsa Indonesia.
Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antar wilayah dunia di asia tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial, dan kultural bangsa Indonesia. Selain itu faktor historis yang dimiliki Indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia besertai dentitasnya, melalui interaksi-interaksi berbagai faktor yang ada di dalamnya. Hasil dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa dan negara bangsa beserta identitas bangsa Indonesia, yang muncul tatkala nasionalisme berkembang di Indonesia pada awal abad XX.
            Robert de Ventos, sebagaimana dikutip Manuelcastells dalam bukunya The Power of Identity (Suryo, 2002), mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting yaitu:
a.       Faktor primer, mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya.
b.      Faktor pendorong, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnyadalam kehidupan negara.
c.       Faktor penarik, mencakup kodifikasi dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional.
d.      Faktor reaktif, meliputi penindasan, dominasi dan pencarian identitas alternatif melalui memori korektif rakyat.
Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dan masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain. Pencarian identitas nasional bangsa Indonesia  pada dasarnya melekat erat dengan perjuangan bangsa Indonesia untuk membangun  bangsa dan Negara dengan konsep nama Indonesia. Bangsa dan Negara Indonesia dibangun dari unsur-unsur masyarakat lama dan dibangun menjadi suatu kesatuan bangsa dan Negara dengan prinsip nasionalisme modern. Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan unsur-unsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama, serta geografis yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang.

C.    PANCASILA SEBAGAI KEPRIBADIAN DAN IDENTITAS NASIONAL
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsadari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju  nasionalisme modern, diletakkan prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu Pancasila.
Jadi, dasar filsafat suatu bangsa dan Negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber pada kepribadiannya sendiri-sendiri. Hal inilah menurut Titus dikemukakan bahwa salah satu fungsi adalah kedudukannya sebagaisuatu pandangan hidup masyarakat.
Dapat pula dikatakan bahwa Pancasila sebagai dasar filsafat bangsadan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber pada nilai-nilai budayadan keagamaaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi Pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu rezim atau penguasa melainkan melalui suatu fase historis yang cukup panjang.
Pancasila sebelum dirumuskan secara formal yuridis dalam pembukaan UUD 1945 sebagai dasar filsafat Negara Indonesia, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu pandangan hidup, sehingga materi Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri.



BAB III
KESIMPULAN

Identitas nasional merupakan pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Faktor-faktor kelahiran identitas nasional adalah faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia (meliputi faktor subjektif dan faktor objektif) yaitu:
·         Faktor primer,  mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya.
·         Faktor pendorong, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata  modern dan pembanguanan lainnya dalam kehidupan bernegara.
·         Faktor penarik, mencakup modifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan system pendidikan nasional.
·         Faktor reaktif, pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.
Identitas nasional merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh bangsa kita untuk dapat membedakannya dengan bangsa lain. Jadi, untuk dapat mempertahankan keunika-keunikan dari bangsa Indonesia itu sendiri maka kita harus menanamkan akan cinta tanah air yang diwujudkan dalam bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan serta mengamalkan nilai-nilai yang sudah tertera dengan jelas di dalam pancasila yang dijadikan sebagai falsafah dan dasar hidup bangsa Indonesia. Dengan keunikan inilah, Indonesia menjadi suatu bangsa yang tidak dapat disamakan dengan bangsa lain dan itu semua tidak akan pernah lepas dari tanggung jawab dan perjuangan dari warga Indonesia itu sendiri untuk tetap menjaga nama baik bangsanya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar