Sabtu, 09 November 2013

MEMBENTUK MANUSIA INDONESIA SEUTUHNYA DENGAN PANCASILA (Bag. 2)

BAB II

ISI

A.           Manusia Indonesia Seutuhnya

Di Indonesia dikenal pengertian manusia seutuhnya. Menurut Pedoman dan Penghayatan Pancasila, setiap manusia mempunyai keinginan untuk mempertahankan hidup, dan menjaga kehidupan yang lebih baik. Ini merupakan naluri yang paling kuat dalam diri manusia. Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan negara memberikan pedoman bahwa kebahagiaan hidup manusia itu akan tercapai apabila kehidupan manusia itu diselaraskan dan diseimbangkan, baik hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia dengan alam, dalam hubungan manusia dengan bangsa, dan dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rokhaniah.

Pancasila menempatkan manusia dalam keseluruhan harkat dan martabatnya mahluk Tuhan Yang Maha Esa. Manusialah yang menjadi titik tolak dari usaha kita untuk memahami manusia itu sendiri, manusia dan masyarakatnya, dan manusia dengan segenap lingkungan hidupnya. Adapun manusia yang kita pahami bukanlah manusia yang luar biasa, melainkan manusia yang disamping memiliki kekuatan juga manusia yang dilekati dengan kelemahan-kelemahan, manusia yang disamping memiliki kemampuan-kemampuan juga mempunyai keterbatasan-keterbatasan, manusia yang disamping mempunyai sifat-sifat yang baik mempunyai sifat-sifat yang kurang baik. Manusia yang hendak kita pahami bukanlah manusia yang kita tempatkan di luar batas kemampuan dan kelayakan manusia tadi.

Manusia sebagai mahluk Tuhan adalah mahluk pribadi, sekaligus makhluk sosial. Sifat kodrati manusia sebagai individu dan sekaligus sebagai mahluk sosial merupakan kesatuan bulat. Perlu dikembangkan secara seimbang, selaras dan serasi. Perlu disadari bahwa manusia hanya mempunyai arti dalam kaitannya dengan manusia lain dalam masyarakat. Manusia hanya mempunyai arti dan dapat hidup secara layak diantara manusia lainnya. Tanpa ada manusia lainnya atau tanpa hidup bermasyarakat, seseorang tidak dapat menyelenggarakan hidupnya dengan baik. Dalam mempertahankan hidup dan usaha mengejar kehidupan yang lebih baik, mustahil hal itu dikerjakan sendiri oleh seseoarang, tanpa bantuan dan kerjasama dengan orang lain dalam masyarakat.

Kekuatan manusia pada dasarnya tidak terletak pada kemampuan fisiknya atau kemampuan jiwanya semata-mata, melainkan terletak pada kemampuannya untuk bekerjasama dengan manusia lainnya. Dengan manusia lainnya dalam masyarakat itulah manusia menciptakan kebudayaan, yang pada akhirnya membedakan manusia dari segenap mahluk hidup yang lain, dan mengantarkan umat manusia ke tingkat mutu, martabat dan harkatnya sebagaimana manusia yang hidup pada zaman sekarang dan zaman yang akan datang.

Berbeda dari makhluk-makhluk lain, manusia sebagai makhluk yang berderajat lebih tinggi, diperlengkapi dengan berbagai potensi dan susunan tubuh yang memungkinkan ia berkembang menjadi makhluk yang sesuai dengan ketinggian derajatnya itu. potensi dan susunan tubuh ini memungkinkan manusia berkembang menjadi manusia seutuhnya berkembang dalam berbagai dimensi secara mantap.

B.            Pancasila

1.        Pengertian Pancasila

Istilah Pancasila telah dikenal sejak jaman Majapahit pada abad ke-14, yaitu terdapat dalam buku Negara Kertagama karangan Empu Prapanca, dan dalam buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Kata Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta Panca berarti lima, sila berarti berbatu, sendi, alas, prinsip, atau dasar. Pancasila juga berarti “Pelaksanaan kesusilaan yang lima”.

Selanjutnya istilah Pancasila dipakai oleh Ir.Soekarno pada saat menyampaikan pidatonya mengenai dasar negara di depan Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945. Oleh Ir. Soekarno pada saat itu Pancasila dimaksudkan untuk menjadi dasar negara dari Negara Indonesia, Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar filosofis bagi Negara Indonesia merdeka. Ir.Soekarno menyampaikan lima dasar negara yang kemudian ia namakan Pancasila. Panca artinya lima, sila artinya asas atau dasar. Di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal, dan abadi.

2.        Hubungan sila-sila dalam Pancasila

        Sila-sila Pancasila merupakan prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar yang menjadi pedoman dan ukuran kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat. Kelima sila itu berhubungan erat satu sama lain dan tidak dapat dipisah-pisahkan. Pada hakikatnya sila-sila Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan bulat.

        3.        Nilai – nilai luhur Pancasila

1)        Ketuhanan Yang Maha Esa

a.         Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

b.         Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2)        Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

a.       Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

b.      Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya

c.       Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.

3)        Persatuan Indonesia

a.       Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

b.      Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa bila diperlukan.

4)        Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

a.       Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.

b.      Keputusan yang diambil dalam musyawarah mufakat harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

5)        Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

a.       Mengembangkan perbuatan yang luhur,yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

b.      Menembangkan sikapadil terhadap sesama.

C.            Peran Pancasila dalam Membentuk Manusia Indonesia Seutuhnya

Pancasila sangat berperan dalam membentuk manusia Indonesia seutuhnya, terutama pada fungsinya sebagai penuntun pembangunan nasional dan perencanaan pembangunan nasional. Untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya diperlukan suatu upaya untuk mewujudkannya yaitu dengan melaksanakan pembangunan nasional.

Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Keseluruhan semangat arah dan gerak pembangunan dilaksanakan sebagai pengamalan semua sila Pancasila secara serasi dan sebagai kesatuan yang utuh, yang meliputi :

1.        Pengamalan Sila Ketuhanan yang Maha Esa, antara lain mencakup tanggung jawab bersama dari semua golongan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa secara bersama-sama meletakkan landasan spiritual, moral, dan etik yang kukuh bagi pembangunan nasional.

2.        Pengamalan Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, antara lain mencakup peningkatan martabat serta hak dan kewajiban asasi warga negara serta penghapusan penjajahan, kesengsaraan dan ketidakadilan dari muka bumi.

3.        Pengamalan Sila Persatuan Indonesia, antara lain mencakup peningkatan pembinaan bangsa di semua bidang kehidupan manusia, masyarakat, bangsa dan negara sehingga rasa kesetiakawanan semakin kuat dalam rangka memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.

4.        Pengalaman Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, antara lain mencakup upaya makin menumbuhkan dan mengembangkan sistem politik Demokrasi Pancasila yang makin mampu memelihara stabilitas nasional yang dinamis.

5.        Pengalaman Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, antara lain mencakup upaya untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi yang dikaitkan dengan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan.

Pembangunan merupakan usaha terencana dan terarah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia yang menuntut adanya perubahan sosial budaya sebagai pendukung keberhasilannya dan menghasilkan perubahan sosial budaya.

Menurut Deddy T. Tikson (2005) dikatakan bahwa pembangunan nasional dapat pula diartikan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya secara sengaja melalui kebijakan dan strategi menuju arah yang diinginkan.

Sedangkan menurut Christenson and Robinson  (1989) pembangunan masyarakat dapat didefinisikan sebagai suatu proses pembangunan dimana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri, melalui berbagai metode seperti bantuan teknis, usaha mandiri dan konflik.

Sementara, yang menjadi hakikat pembangunan nasional Indonesia ialah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia.

D.           Paradigma Pembangunan Nasional Berdasar Pancasila

1.             Pengertian Paradigma

Istilah paradigma pada awalnya berkembang dalam dunia ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan filsafat ilmu pengetahuan. Tokoh yang mengembangkan istilah paradigma dalam dunia ilmu pengetahuan adalah Thomas Khun dalam buku “ The Structure of Scientific Revolution”.

Menurutnya, paradigma adalah suatu asumsi dasar dan asumsi teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai), sehingga menjadi sumber hukum, metode, dan penerapan ilmu yang menentukan sifat, ciri, dan karakter ilmu pengetahuan sendiri. Kemudian berkembang menjadi pengertian sumber nilai, kerangka pikir, orientasi dasar, sumber asas serta arah dan tujuan dari dari suatu perkembangan, perubahan, dan proses dalam suatu bidang tertentu.

Dalam Kamus Bebas Bahasa Indonesia, paradigma adalah suatu kerangka pikir, model yang diterapkan dalam ilmu pengetahuan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa paradigma adalah suatu kerangka pikir, orientasi dasar dari suatu perubahan. Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia.

2.             Pancasila dalam Pembangunan Nasional

Bangsa Indonesia yang telah memilih Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar Negara perlu terus-menerus menyadari bahwa Pancasila harus tetap menjadi moral perjuangan bangsa dalam mencapai sasaran pembangunan. Yang dibangun itu adalah manusia dengan berbagai aspek kehidupannya tanpa harus mengorbankan hak dasar manusianya (hidup, bebas, dan merdeka).

Pancasila bukan saja berperan sebagai alat ukur tentang baik atau buruknya kebijaksanaan serta pelaksanaan pembangunan di semua bidang. Akan tetapi, Pancasila sekaligus sebagai alat bagi pelaksanaan pembangunan melalui pengamalan dan penghayatan nilai-nilai luhurnya. Dengan demikian, Pancasila menjadi sumber inspirasi, penggerak, dan pendorong dalam pembangunan, pengaruh dan sumber cita-cita pembangunan, sumber ketahanan nasional dan pembimbing moral semua pihak yang terkait dalam tingkatan operasional sampai unit terkecil pada pembangunan nasional.

Pembangunan di Indonesia tidak akan akan memenuhi sasaran, jika tidak didorong dan dituntun oleh Pancasila sebagai pandangan hidup yang di dalamnya terkandung nilai-nilai yang luhur. Oleh sebab itu, watak dan moral harus selalu berada di depan dan menjadi faktor utama dalam membimbing dan memberi arah pada segala kemampuan dan potensi modal, akal pikiran, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikerahkan dalam melaksanakan pembangunan.

Pancasila sebagai paradigma pembangunan berarti Pancasila harus dijadikan sebagai sumber nilai, asas dan kerangka pikir dalam menentukan arah dan tujuan pembangunan nasional.

Keberhasilan pelaksanaan pembangunan akan memiliki dampak dan tuntunan-tuntunan baru bagi kehidupan bangsa dan negara.

Faktor yang paling menentukan dalam setiap upaya pembangunan adalah manusia sebagai pelaksana dan pembagian dari perwujudan rencana-rencana pembangunan. Pelaksana dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan harus selalu diilhami dan dibimbing oleh moral Pancasila sebagai sistem nilai sampai pada tingkat operasional unit terkecil dalam pembangunan nasional Indonesia.

Karena tujuan pembangunan itu adalah untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, sudah selayaknya program pembangunan itu dimusyawarahkan sesuai dengan keinginan bersama melalui badan musyawarah (MPR, DPR).

Pembangunan tidak hanya dapat dinikmati oleh kelompok/golongan tertentu atau hanya di kota-kota besar saja, melainkan haruis dinikmati pula oleh rakyat kecil dan desa-desa yang tersebar di seluruh wilayah nusantara ini. Tentunya diiringi dengan prioritas pembangunan di bidang kesejahteraan sosial, politik, dan hokum atau sesuai dengan kondisi dan situasi masyarakat, baik di kota maupun di desa.

Jadi, dalam pembangunan nasional, harus ada keselarasaan antara manusia dengan Tuhannya, antara sesama manusia, serta keselarasaan antara cita-cita hidup di dunia dan mengejar kebahagiaan akhirat. Pembangunaan kehidupan manusia dan masyarakat yang serba selaras adalah tujuan akhir dari pembangunan nasional, yaitu mencapai “Masyarakat maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila”.

Pembangunan Nasional tidak memiliki arti yang sempit hanya membangun fisiknya saja. Pembangunan Nasional memiliki arti yang luas yaitu membangun masyarakat Indonesia seutuhnya. Pancasila dapat dijadikan paradigma pembangunan Nasional karena nilai-nilai pancasila dapat diterapkan dan sesuai dengan perkembangan jaman.

Dalam pembangunan Nasional harus mendasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Pada undang-undang alinea ke-IV telah tercantum tujuan dari Negara Indonesia, yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencapai masyarakat adil dan makmur. Dan dalam upaya membangun Indonesia seutuhnya itulah diperlukan penerapan dari nilai-nilai pancasila.

Pancasila sebagai paradigma dalam pembangunan nasional bidang sosial dan budaya, pada hakikatnya bersifat humanistik karena memang pancasila bertolak dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Hal ini sesuai dengan pancasila, sila kedua yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab.

Oleh karena itu, pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Dalam upaya membangun masyarakat seutuhnya, maka hendaknya juga berdasarkan pada sistem nilai dan budaya masyarakat Indonesia yang sangat beragam.

Berdasar pada sila ketiga dari pancasila, yaitu persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya yang beragam di seluruh nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa. Diperlukan adanya pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga bangsa.

Sedangkan pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional bidang pertahanan dan keamanan, memiliki arti bahwa untuk mencapai terciptanya masyarakat hukum diperlukan penerapan dari nilai-nilai pancasila. Hal itu disebabkan karena negara juga memiliki tujuan untuk melindungi segenap bangsa dan wilayah negaranya.

1 komentar: