1.
Desain kurikulum
pendidikan matematika dalam perspektif KTSP.
Desain
kurikulum adalah rancangan, pola, atau model kurikulum. Dari dasar kata
tersebut mendesain kurikulum berarti menyusun rancangan atau menyusun model
kurikulum sesuai dengan visi dan misi sekolah/madrasah.
Desain kurikulum pendidikan matematika dalam perspektif KTSP yaitu pengembangan
kurikulum perlu dilakukan dengan berlandaskan pada teori yang tepat agar
kurikulum yang berhasil bisa
efektif. Seperti dalam pernyataan tersebut, bahwasannya model pengembangan
kurikulum merupakan alternative dalam mendesain, menerapkan, dan mengevaluasi
serta tindak lanjut dalam pembelajaran. Banyak model pengembangan kurikulum
yang telah ada, dan masing-masing dari model pengembangan kurikulum memiliki
karakteristik yang sama, yang mengacu berbasis pada tujuan yang akan dicapai
dalam kurikulum tersebut. Seperti alternative yang menekankan pada kebutuhan
mata pelajaran, peserta didik, penguasaan suatu kompetensi suatu pekerjaan,
kebutuhan masyarakat/atau permasalahan sosial.
2.
Kelebihan dan
kekurangan desain kurikulum pendidikan matematika dalam perspektif KTSP.
a. Kelebihan
desain kurikulum pendidikan matematika dalam perspektif KTSP antara lain:
1)
Mendorong
terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dengan adanya penyeragaman ini, sekolah di kota sama dengan sekolah di daerah pinggiran maupun di daerah pedesaan. Untuk itulah kehadiran KTSP diharapkan dapat memberikan jawaban yang konkrit terhadap mutu dunia pendidikan di Indonesia. Dengan otonomi itu, sekolah bersama dengan komite sekolah dapat secara bersama-sama merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi lingkungan sekolah.
Dengan adanya penyeragaman ini, sekolah di kota sama dengan sekolah di daerah pinggiran maupun di daerah pedesaan. Untuk itulah kehadiran KTSP diharapkan dapat memberikan jawaban yang konkrit terhadap mutu dunia pendidikan di Indonesia. Dengan otonomi itu, sekolah bersama dengan komite sekolah dapat secara bersama-sama merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi lingkungan sekolah.
2)
Mendorong para
guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan
kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
Dengan berpijak pada panduan kurikulum
tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang dibuat oleh BNSP, sekolah
diberi keleluasaan untuk merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan
kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi, dan potensi keunggulan lokal
yang bisa dimunculkan oleh sekolah. Sekolah bisa mengembangkan standar yang
lebih tinggi dari standar isi dan standar kompetensi lulusan. Di samping itu,
sekolah bersama komite sekolah diberi otonomi menyusun kurikulum sendiri sesuai
dengan kebutuhan di lapangan.
3)
Memungkinkan
bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran
tertentu sesuai dengan kebutuhan siswa.
4)
KTSP akan
mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih
20%.
Dengan diberlakukannya KTSP itu nantinya
akan dapat mengurangi beban belajar sebanyak 20% karena KTSP tersebut lebih
sederhana. Di samping jam pelajaran akan dikurangi antara 100-200 jam per
tahun, bahan ajar yang dianggap memberatkan siswa pun akan dikurangi. Meskipun
terdapat pengurangan jam pelajaran dan bahan ajar, KTSP tetap memberikan
tekanan pada pengembangan kompetensi siswa.
5)
KTSP memberikan
peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan
kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Pola kurikulum baru (KTSP) akan memberi
angin segar pada sekolah-sekolah yang menyebut dirinya nasional plus.
Sekolah-sekolah swasta yang kini marak bermunculan itu sejak beberapa tahun
terakhir telah mengembangkan variasi atas kurikulum yang ditetapkan pemerintah.
Sehingga ketika pemerintah kemudian justru mewajibkan adanya pengayaan dari
masing-masing sekolah, sekolah-sekolah plus itu.
6)
Guru sebagai pengajar, pembimbing,
pelatih dan pengembang kurikulum.
7)
Kurikulum sangat humanis, yaitu
memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum
sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan siswa dan kondisi daerahnya
masing-masing.
8)
Menggunakan pendekatan kompetensi
yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi terutama di sekolah
yang berkaitan dengan pekerjaan masyarakat sekitar.
9)
Standar kompetensi yang memperhatikan
kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks social
budaya.
10) Berbasis
kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang
berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi
bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
11) Pengembangan
kurikulum di laksanakan secara desentralisasi (pada satuan tingkat pendidikan)
sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan standar pendidikan
yang dituangkan dalam kurikulum.
12) Satuan
pendidikan diberikan keleluasaan untyuk menyususn dan mengembangkan silabus
mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasikan potensi sekolah kebutuhan dan
kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.
13) Guru sebagai
fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan
belajar siswa.
14) Mengembangkan
ranah pengetahuan, sikap, dan ketrampilan berdasarkan pemahaman yang akan
membentuk kompetensi individual.
15) Pembelajaran
yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan
dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik.
16) Evaluasi
berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar.
17) Berpusat
pada siswa.
18) Menggunakan
berbagai sumber belajar.
19) kegiatan
pembelajaran lebih bervariasi, dinamis dan menyenangklan
b. Kekurangan
desain kurikulum pendidikan matematika dalam perspektif KTSP antara lain:
1) Kurangnya
SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan
yang ada.
Pola penerapan KTSP atau kurikulum 2006
terbentur pada masih minimnya kualitas guru dan sekolah. Sebagian besar guru
belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk
menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas kertas maupun di depan
kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi, juga disebabkan pola
kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru.
2) Kurangnya
ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari
pelaksanaan KTSP.
Ketersediaan sarana dan prasarana yang
lengkap dan representatif merupakan salah satu syarat yang paling penting bagi
pelaksanaan KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak satuan
pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang yang
menjadi syarat utama pemberlakuan KTSP.
3) Masih
banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya,
penyusunannya maupun prakteknya di lapangan.
Masih rendahnya kuantitas guru yang
diharapkan mampu memahami dan menguasai KTSP dapat disebabkan karena
pelaksanaan sosialisasi masih belum terlaksana secara menyeluruh.
4) Penerapan
KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang
pendapatan para guru.
Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) akan menambah persoalan di dunia pendidikan. Selain
menghadapi ketidaksiapan sekolah berganti kurikulum, KTSP juga mengancam
pendapatan para guru. Sebagaimana diketahui rekomendasi BSNP terkait
pemberlakuan KTSP tersebut berimplikasi pada pengurangan jumlah jam mengajar.
Hal ini berdampak pada berkurangnya jumlah jam mengajar para guru. Akibatnya,
guru terancam tidak memperoleh tunjangan profesi dan fungsional.
3.
Rekomendasi
untuk perbaikan kurikulum pendidikan matematika dalam perspektif KTSP.
Beberapa
faktor kekurangan yang telah di sebutkan di atas harus menjadi perhatian bagi
pemerintah agar pemberlakuan KTSP tidak hanya akan menambah daftar
persoalan-persoalan yang dihadapi dalam dunia pendidikan kita. Jika tidak, maka
pemberlakuan KTSP hanya akan menambah daftar makin carut marutnya pendidikan di
Indonesia.
Oleh: Fith.wa@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar