BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Membangun
manusia Indonesia seutuhnya tidak terlepas dari fungsi Pancasila sebagai
paradigma pembangunan. Pancasila sebagai paradigma pembangunan berarti Pancasila
harus dijadikan sebagai sumber nilai, asas dan kerangka pikir dalam menentukan
arah dan tujuan pembangunan nasional.
Sedangkan
arah dan tujuan pembangunan tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi
segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Hal
ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar negara
Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup manusia
maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolok ukur penyelenggaraan
bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.
Berdasarkan
itu, pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan
harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga,pribadi, sosial, dan
aspek ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan
manusia secara totalitas.
harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga,pribadi, sosial, dan
aspek ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan
manusia secara totalitas.
Manusia
secara totalitas merupakan manusia yang berbudaya dengan menjunjung kebaikan dan kejujuran,
atau menjadi bangsa beradab dengan mengamalkan kesopanan dan kesantunan jika
kekuatan dan semangat yang menjiwai bangsa berasal dari nilai-nilai yang
terkandung dalam sila-sila Pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar