Kurikulum menurut UU Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai
kurikulum yang digunakan di Indonesia saat ini adalah kurikulum operasional
yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP
terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan
kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. KTSP
merupakan penyempurnaan sistem Pendidikan Nasional Indonesia yang telah ada
yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), karena dianggap bahwa kurikulum KBK
memiliki kekurangan yang menonjol.
Perbedaan KTSP dengan KBK adalah terutama
pada sifatnya yang desentralistik yang memberikan kepada lembaga di daerah
untuk mengembangkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Namun
sebagai suatu kontrol terhadap Mutu pendidikan, dan untuk menjamin pencapaian
tujuan pendidikan nasional pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) yang beragam diharuskan selalu mengacu pada Standar Nasional Pendidikan
yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Standar nasional
pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian
pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional tersebut, yaitu Standar Isi
(SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan
pendidikan dalam mengembangakan kurikulum.
Selanjutnya menurut BSNP (2007) KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya
oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi
Dinas Pendidikan atau Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota yang sekarang
menjadi Kantor Kementerian Agama kabupaten/ Kota untuk pendidikan dasar dan
Kantor Wilayah Provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu
pada SI dan SKL dan
berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP,serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.
Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh Dinas Pendidikan Provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP. Sebagai sebuah kurikulum KTSP memiliki Karakteristik sebagai berikut :
berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP,serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.
Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh Dinas Pendidikan Provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP. Sebagai sebuah kurikulum KTSP memiliki Karakteristik sebagai berikut :
1. Dilihat dari
desainnya KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu. Hal ini
dapat dilihat dari; pertama struktur program KTSP yang memuat sejumlah
mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik. Setiap mata pelajaran
yang harus dipelajari itu, selain sesuai dengan nama-nama disiplin ilmu, juga
telah ditentukan jumlah jam pelajarannya, kedua kriteria keberhasilan
KTSP lebih banyak diukur dari kemampuan siswa menguasai materi pelajaran. Hal
ini dapat dilihat dari sistem kelulusan yang ditentukan oleh standar minimal
penguasaan isi pelajaran seperti yang diukur dari hasil ujian nasional.
Soal-soal dalam UN itu lebih banyak bahkan seluruhnya menguji kemampuan
kognitif siswa dalam setiap mata pelajaran. Walaupun dianjurkan kepada setiap
guru menggunakan sistem penelitian proses misalnya dengan portofolio, namun
pada akhirnya kelulusan siswa ditentukan oleh sejauh mana siswa menguasai
materi pelajaran.
2. KTSP adalah
kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu. Hal ini dapat dilihat
dari prinsip-prinsip pembelajaran dalam KTSP yang menekankan pada aktivitas
siswa untuk mencari dan menumbuhkan sendiri materi pelajaran melalui berbagai
pendekatan dan strategi pembelajaran yang disarankan, misalnya melalui CTL,
inkuiri, pembelajaran portofolio, dan lain sebagainya. Demikian juga secara
tegas dalam struktur kurikulum terdapat komponen pengembangan diri yakni
komponen kurikulum yang menekankan kepada aspek pengembangan minat dan bakat
siswa.
3. KTSP adalah
kurikulum yang mengakses kepentingan daerah. Hal ini tampak pada salah satu
prinsip KTSP, yakni berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Maka KTSP adalah kurikulum yang
dikembangkan oleh daerah. Bahkan, dengan program muatan lokalnya, KTSP
didasarkan kepada keberagaman kondisi, sosial, budaya yang berbeda
masing-masing daerahnya.
4.
KTSP merupakan kurikulum teknologi,.
Hal ini dapat dilihat dari adanya standar kompetensi, kompetensi dasar yang
kemudian dijabarkan pada indikator hasil belajar, yakni sejumlah perilaku yang
terukur sebagai bahan penelitian. Wina Sanjaya (2008:130-131)
Dengan
karakteristik tersebut, dapat dikatakan bahwa KTSP adalah kurikulum yang memuat
semua unsur desain kurikulum. Meski demikian, walaupun desain kurikulum semua
unsur desain mewarnai KTSP, akan tetapi desain KTSP sebagai desain kurikulum
berorentasi pada pengembangan disiplin ilmu atau desain kurikulum subjek
akademis tampak lebih dominan. Hal ini tampak jelas dari ketatnya pengaturan
nama- nama disiplin ilmu serta kriteria keberhasilan setiap siswa dalam
mempelajari kurikulum