Senin, 20 Juli 2015

Pengertian dan Karakteristik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Kurikulum menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai kurikulum yang digunakan di Indonesia saat ini adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. KTSP merupakan penyempurnaan sistem Pendidikan Nasional Indonesia yang telah ada yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), karena dianggap bahwa kurikulum KBK memiliki kekurangan yang menonjol.

Perbedaan KTSP dengan KBK adalah terutama pada sifatnya yang desentralistik yang memberikan kepada lembaga di daerah untuk mengembangkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Namun sebagai suatu kontrol terhadap Mutu pendidikan, dan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam diharuskan selalu mengacu pada Standar Nasional Pendidikan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangakan kurikulum.

Selanjutnya menurut BSNP (2007) KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota yang sekarang menjadi Kantor Kementerian Agama kabupaten/ Kota untuk pendidikan dasar dan Kantor Wilayah Provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan
berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP,serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah.
Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh Dinas Pendidikan Provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP. Sebagai sebuah kurikulum KTSP memiliki Karakteristik sebagai berikut :
1.      Dilihat dari desainnya KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu. Hal ini dapat dilihat dari; pertama struktur program KTSP yang memuat sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik. Setiap mata pelajaran yang harus dipelajari itu, selain sesuai dengan nama-nama disiplin ilmu, juga telah ditentukan jumlah jam pelajarannya, kedua kriteria keberhasilan KTSP lebih banyak diukur dari kemampuan siswa menguasai materi pelajaran. Hal ini dapat dilihat dari sistem kelulusan yang ditentukan oleh standar minimal penguasaan isi pelajaran seperti yang diukur dari hasil ujian nasional. Soal-soal dalam UN itu lebih banyak bahkan seluruhnya menguji kemampuan kognitif siswa dalam setiap mata pelajaran. Walaupun dianjurkan kepada setiap guru menggunakan sistem penelitian proses misalnya dengan portofolio, namun pada akhirnya kelulusan siswa ditentukan oleh sejauh mana siswa menguasai materi pelajaran.
2.      KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu. Hal ini dapat dilihat dari prinsip-prinsip pembelajaran dalam KTSP yang menekankan pada aktivitas siswa untuk mencari dan menumbuhkan sendiri materi pelajaran melalui berbagai pendekatan dan strategi pembelajaran yang disarankan, misalnya melalui CTL, inkuiri, pembelajaran portofolio, dan lain sebagainya. Demikian juga secara tegas dalam struktur kurikulum terdapat komponen pengembangan diri yakni komponen kurikulum yang menekankan kepada aspek pengembangan minat dan bakat siswa.
3.      KTSP adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah. Hal ini tampak pada salah satu prinsip KTSP, yakni berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Maka KTSP adalah kurikulum yang dikembangkan oleh daerah. Bahkan, dengan program muatan lokalnya, KTSP didasarkan kepada keberagaman kondisi, sosial, budaya yang berbeda masing-masing daerahnya.
4.      KTSP merupakan kurikulum teknologi,. Hal ini dapat dilihat dari adanya standar kompetensi, kompetensi dasar yang kemudian dijabarkan pada indikator hasil belajar, yakni sejumlah perilaku yang terukur sebagai bahan penelitian. Wina Sanjaya (2008:130-131)

Dengan karakteristik tersebut, dapat dikatakan bahwa KTSP adalah kurikulum yang memuat semua unsur desain kurikulum. Meski demikian, walaupun desain kurikulum semua unsur desain mewarnai KTSP, akan tetapi desain KTSP sebagai desain kurikulum berorentasi pada pengembangan disiplin ilmu atau desain kurikulum subjek akademis tampak lebih dominan. Hal ini tampak jelas dari ketatnya pengaturan nama- nama disiplin ilmu serta kriteria keberhasilan setiap siswa dalam mempelajari kurikulum

KTSP

1.      Desain kurikulum pendidikan matematika dalam perspektif KTSP.
Desain kurikulum adalah rancangan, pola, atau model kurikulum. Dari dasar kata tersebut mendesain kurikulum berarti menyusun rancangan atau menyusun model kurikulum sesuai dengan visi dan misi sekolah/madrasah. Desain kurikulum pendidikan matematika dalam perspektif KTSP yaitu pengembangan kurikulum perlu dilakukan dengan berlandaskan pada teori yang tepat agar kurikulum yang berhasil bisa efektif. Seperti dalam pernyataan tersebut, bahwasannya model pengembangan kurikulum merupakan alternative dalam mendesain, menerapkan, dan mengevaluasi serta tindak lanjut dalam pembelajaran. Banyak model pengembangan kurikulum yang telah ada, dan masing-masing dari model pengembangan kurikulum memiliki karakteristik yang sama, yang mengacu berbasis pada tujuan yang akan dicapai dalam kurikulum tersebut. Seperti alternative yang menekankan pada kebutuhan mata pelajaran, peserta didik, penguasaan suatu kompetensi suatu pekerjaan, kebutuhan masyarakat/atau permasalahan sosial.

2.      Kelebihan dan kekurangan desain kurikulum pendidikan matematika dalam perspektif KTSP.
a.    Kelebihan desain kurikulum pendidikan matematika dalam perspektif KTSP antara lain:
1)        Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dengan adanya penyeragaman ini, sekolah di kota sama dengan sekolah di daerah pinggiran maupun di daerah pedesaan. Untuk itulah kehadiran KTSP diharapkan dapat memberikan jawaban yang konkrit terhadap mutu dunia pendidikan di Indonesia. Dengan otonomi itu, sekolah bersama dengan komite sekolah dapat secara bersama-sama merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi lingkungan sekolah.
2)        Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
Dengan berpijak pada panduan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang dibuat oleh BNSP, sekolah diberi keleluasaan untuk merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi, dan potensi keunggulan lokal yang bisa dimunculkan oleh sekolah. Sekolah bisa mengembangkan standar yang lebih tinggi dari standar isi dan standar kompetensi lulusan. Di samping itu, sekolah bersama komite sekolah diberi otonomi menyusun kurikulum sendiri sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
3)        Memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu sesuai dengan kebutuhan siswa.
4)        KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
Dengan diberlakukannya KTSP itu nantinya akan dapat mengurangi beban belajar sebanyak 20% karena KTSP tersebut lebih sederhana. Di samping jam pelajaran akan dikurangi antara 100-200 jam per tahun, bahan ajar yang dianggap memberatkan siswa pun akan dikurangi. Meskipun terdapat pengurangan jam pelajaran dan bahan ajar, KTSP tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi siswa.
5)        KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Pola kurikulum baru (KTSP) akan memberi angin segar pada sekolah-sekolah yang menyebut dirinya nasional plus. Sekolah-sekolah swasta yang kini marak bermunculan itu sejak beberapa tahun terakhir telah mengembangkan variasi atas kurikulum yang ditetapkan pemerintah. Sehingga ketika pemerintah kemudian justru mewajibkan adanya pengayaan dari masing-masing sekolah, sekolah-sekolah plus itu.
6)        Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum.
7)        Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan siswa dan kondisi daerahnya masing-masing.
8)        Menggunakan pendekatan kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi terutama di sekolah yang berkaitan dengan pekerjaan masyarakat sekitar.
9)        Standar kompetensi yang memperhatikan kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks social budaya.
10)    Berbasis kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
11)    Pengembangan kurikulum di laksanakan secara desentralisasi (pada satuan tingkat pendidikan) sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum.
12)    Satuan pendidikan diberikan keleluasaan untyuk menyususn dan mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasikan potensi sekolah kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah.
13)    Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa.
14)    Mengembangkan ranah pengetahuan, sikap, dan ketrampilan berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual.
15)    Pembelajaran yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik.
16)    Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar.
17)    Berpusat pada siswa.
18)    Menggunakan berbagai sumber belajar.
19)    kegiatan pembelajaran lebih bervariasi, dinamis dan menyenangklan

b.    Kekurangan desain kurikulum pendidikan matematika dalam perspektif KTSP antara lain:
1)   Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
Pola penerapan KTSP atau kurikulum 2006 terbentur pada masih minimnya kualitas guru dan sekolah. Sebagian besar guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas kertas maupun di depan kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi, juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru.
2)   Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap dan representatif merupakan salah satu syarat yang paling penting bagi pelaksanaan KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang yang menjadi syarat utama pemberlakuan KTSP.
3)   Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di lapangan.
Masih rendahnya kuantitas guru yang diharapkan mampu memahami dan menguasai KTSP dapat disebabkan karena pelaksanaan sosialisasi masih belum terlaksana secara menyeluruh.
4)   Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang pendapatan para guru.
Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan menambah persoalan di dunia pendidikan. Selain menghadapi ketidaksiapan sekolah berganti kurikulum, KTSP juga mengancam pendapatan para guru. Sebagaimana diketahui rekomendasi BSNP terkait pemberlakuan KTSP tersebut berimplikasi pada pengurangan jumlah jam mengajar. Hal ini berdampak pada berkurangnya jumlah jam mengajar para guru. Akibatnya, guru terancam tidak memperoleh tunjangan profesi dan fungsional.


3.      Rekomendasi untuk perbaikan kurikulum pendidikan matematika dalam perspektif KTSP.

Beberapa faktor kekurangan yang telah di sebutkan di atas harus menjadi perhatian bagi pemerintah agar pemberlakuan KTSP tidak hanya akan menambah daftar persoalan-persoalan yang dihadapi dalam dunia pendidikan kita. Jika tidak, maka pemberlakuan KTSP hanya akan menambah daftar makin carut marutnya pendidikan di Indonesia.


Oleh: Fith.wa@gmail.com

DESAIN KURIKULUM

Desain kurikulum adalah rancangan, pola, atau model kurikulum. Dari dasar kata tersebut mendesain kurikulum berarti menyusun rancangan atau menyusun model kurikulum sesuai dengan visi dan misi sekolah/madrasah. Para ahli di bidang kurikulum mengemukakan bermacam-macam desain kurikulum. Diantaranya adalah :

Eisner dan Vallance (1974) membagi desain menjadi lima jenis, yaitu model pengembangan proses kognitif, kurikulum sebagai teknologi, kurikulum aktualisasi diri, kurikulum rekonstruksi sosial, dan kurikulum rasional akademis.

Mc Neil (1977) membagi desain kurikulum menjadi empat yaitu model kurikulum humanistis, kurikulum rekonstruksi sosial, kurikulum teknologi, dan kurikulum Subjek akademik.

Saylor, Alexander, dan Lewis (1981) membagi desain kurikulum menjadi kurikulum subject matter, kurikulum teknologi, kurikulum sebagai proses, kurikulum sebagai fungsi sosial, dan kurikulum yang berdasarkan minat individu.

Brennan (1985) mengembangkan tiga jenis model desain kurikulum yaitu, kurikulum berorientasi pada tujuan (the objective model), model proses, dan model kurikulum yang didasarkan kepada analisis situasional.

Longstreet dan Shane (1993) membagi desain kurikulum ke dalam empat desain yaitu desain kurikulum berorientasi pada masyarakat, desain kurikulum berorientasi pada anak, desain kurikulum yang berorientasi pada pengetahuan, dan desain kurikulum yang bersifat eklektik.

Dari perbedaan-perbedaan tersebut Sanjaya (2008) mengemukakan empat macam desain kurikulum, yang kita kaji sebagai berikut :


A. Desain Kurikulum Disiplin Ilmu

Longstreet (1993) menyatakan bahwa kurikulum ini merupakan desain kurikulum yang berorientasi atau berpusat pada pengetahuan (the knowledge centered design), didesain berdasarkan struktur ilmu, sehingga disebut juga sebagai kurikulum subjek akademik dengan penekanan pada pengembangan intelektual anak didik. Para ahli berpandangan bahwa desain ini berfungsi untuk mengembangkan proses kognitif atau kemampuan berpikir melalui latihan menggunakan gagasan atau melakukan penelitian ilmiah (Mc. Neil, 1990).

Terdapat tiga bentuk organisasi kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu yaitu :

1. Subject Centered Curriculum

Dalam organisasi ini, bahan atau isi kurikulum disusun dalam bentuk mata pelajaran yang terpisah-pisah dan tidak saling berhubungan satu sama lain seperti mata pelajaran sejarah, fisika, matematika, dll. Kurikulum ini disebut juga separated subject curriculum

2. Correlated Curriculum,

Pada Correlated Curriculum mata pelajaran tidak disajikan secara terpisah, tetapi mata pelajaran-mata pelajaran yang memiliki kedekatan atau yang sejenis dikelompokkan sehingga menjadi suatu bidang studi (broadfield), seperti fisika, biologi, dan kimia dikelompokkan dalam bidang studi IPA

3. Integrated Curriculum

Pada organisasi yang menggunakan model integrated, nama-nama mata pelajaran atau bidang studi sudah tidak nampak. Belajar berangkat dari suatu pokok masalah yang harus dipecahkan. Maslah tersebut dinamakan unit. Belajar berdasarkan unit ini, bukan hanya menghafal sejumlah fakta, tetapi juga mencari dan menganalisa fakta sebagai bahan untuk memecahkan masalah. Belajar dengan model ini diharapkan dapat mengembangkangkan seluruh aspek diri anak didik, seperti sikap, emosi atau keterampilan, tidak hanya aspek intelektual mereka.

B. Desain Kurikulum Berorientasi pada Masyarakat

Desain ini didasarkan pada asumsi bahwa tujuan dari sekolah adalah untuk melayani kebutuhan masyarakat, sehingga kebutuhan masyarakat harus dijadikan dasar dalam menentukan isi kurikulum.

Terdapat tiga perspektif desain kurikulum berorientasi pada masyarakat yaitu :

1. Perspektif status quo (the status quo perspective)

Rancangan ini diarahkan untuk melestarikan nilai-nilai budaya masyarakat. Dalam perspektif ini kurikulum merupakan perencanaan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada anak didik sebagai persiapan menjadi orang dewasa yang dibutuhkan dalm kehidupan masyarakat. Yang dijadikan dasar adalah aspek-aspek penting kehidupan masyarakat. Tokoh aliran ini adalah Franklin Bobbit.

2. Perspektif reformis (reformist perspective)

Dalam perspektif ini kurikulum dikembangkan untuk lebih meningkatkan kualitas masyarakat itu sendiri. Kurikulum ini menghendaki peran serta masyarakat secara total dalam proses pendidikan. Pendidikan berperan untuk merubah tatanan masyarakat. Baik pendidikan formal maupun non formal harus mengabdikan diri demi tercapainya orde sosial baru berdasarkan pembagian kekuasaan dan kekayaan yang lebih adil dan merata. Tokoh perspektif ini adalah Paulo Freire dan Ivan Illich.

3. Perspektif masa depan (the futurist perspective)

Perspektif ini seirng dikaitkan dengan kurikulum rekonstruksi sosial, yang menekankan pada proses mengembangkan hubungan antara kurikulum dengan kehidupan sosial, politik, dan ekonomi masyarakat. Model ini lebih mengutamakan kepentingan sosial dari pada kepentingan individu. Setiap individu harus memahami masyarakat yang senantiasa mengalami perubahan, untuk kemudian mengembangkan masyarakatnya sendiri. Tokoh perspektif ini adalah Harold Rug.

C. Desain Kurikulum Berorientasi pada Siswa

Desain ini didasarkan pada asumsi bahwa pendidikan adalah untuk membantu anak didik, sehingga tidak boleh terlepas dari kehidupan anak didik. Kurikulum yang berorientasi pada siswa menekankan pada siswa sebagai sumber isi kurikulum, karena itu segala sesuatu yang menjadi isi kurikulum tidak boleh lepas dari kehidupan anak didik.

Desain berorientasi pada anak didik dapat dilihat minimal dalam dua perspektif yaitu :

1. Perspektif kehidupan anak di masyarakat (the child –in- society perspective)

Pada perspektif ini kurikulum mengharapkan materi kurikulum yang dipelajari di sekolah serta pengalaman belajar, didesain sesuai dengan kebutuhan anak sebagai persiapan agar mereka dapat hidup di masyarakat. Anak dituntut bukan mempelajari berbagai konsep yang bersifat abstrak, melainkan teori atau konsep yang dihubungkan dengan kehidupan nyata, sehingga apa yang dipelajari di sekolah relevan dengan kenyataan di masyarakat. Tokoh perspektif ini adalah Francis Parker.

2. Perspektif psikologis (the psychological curriculum perspective).

Dalam perspektif psikologis desain kurikulum yang berorientasi pada siswa, sering diartikan sebagai kurikulum yang bersifat humanistic, yang muncul sebagai reaksi terhadap proses pendidikan yang hanya mengutamakan segi intelektual. Karena itu dalam perspektif ini, tugas dan tanggung jawab pendidikan di sekolah bukan hanya mengembangkan segi intelektual anak didik saja, tetapi harus mengembangkan seluruh pribadi anak didik sehingga dapat membentuk manusia utuh. Kurikulum humanistic menekankan pada integrasi, yaitu kesatuan pribadi secara utuh antara intelektual, emosional, dan tindakan. Kriteria keberhasilan dalam perspektif ini adalah ditentukan oleh perkembangan anak supaya menjadi manusia yang terbuka dan berdiri sendiri. Proses pembelajaran yang baik adalah manakala memberikan kesempatan kepada anak didik untuk tumbuh berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya.

D. Desain Kurikulum Teknologis

Model desain kurikulum teknologis difokuskan pada efektifitas program, metode, dan bahan-bahan yang dianggap dapat mencapai tujuan. Teknologi memengaruhi kurikulum dalam dua sisi, yaitu :

1.      sisi penerapan hasil-hasil teknologi yaitu perencanaan yang sistematis dengan menggunakan media atau alat dalam kegiatan pembelajaran. Penggunaan alat-alat tersebut adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pembelajaran. Dengan penerapan hasil-hasil teknologi sebagai alat, diharapkan pembelajaran akan lebih efektif dan efisien.
2.      penerapan teknologi sebagai suatu sistem, yaitu menekankan pada penyusunan program pembelajaran dengan menggunakan pendekatan system yang ditandai dengan perumusan tujuan khusus sebagai tujuan tingkah laku yang harus dicapai. Proses pembelajaran diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu. Keberhasilan pendidikan diukur dari sejauh mana iswa dapat menguasai atau mencapai tujuan khusus tersebut. Pada sisi kedua ini penerapan teknologi bukan mengenai alat tetapi bagaimana merancang implementasi kurikulum dengan pendekatan sistem.

Mc Neil (1990) menyatakan bahwa tujuan kurikulum teknologi ditekankan kepada pencapaian perubahan tingkah laku yang dapat diukur, karena itu tujuan umum dijabarkan pada tujuan-tujuan yang khusus. Tujuan lebih banyak ditentuakan dari setiap mata pelajaran, dan jarang dari tujuan kemasyarakatan. Semua siswa diharapkan tuntas dalam menguasai tujuan pengajaran.

Kurikulum teknologis memiliki ciri-ciri :

1.      pergorganisasian materi kurikulum berpatokan pada rumusan tujuan
2.      materi kurikulum disusun secara berjenjang
3.      materi kurikulum disusun dari mulai yang sederhana menuju yang kompleks.

Keberhasilan kurikulum teknologi memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :

1.      kesadaran akan tujuan yaitu anak didik perlu memahami bahwa pembelajaran diarahkan untuk mencapai tujuan
2.      dalam pembelajaran anak didik diberi kesempatan memraktekkan kecakapan sesuai dengan tujuan

3.      siswa perlu diberi tahu hasil yang telah dicapai, karena itu siswa perlu menyadari apakah pembelajaran sudah dianggap cukup atau masih perlu bantuan.


             Oleh: willzen.blogspot.com

HAKIKAT KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)

 A. Pendahuluan

KTSP merupakan kurikulum berorientasi pada pencapaian kompetensi, oleh karena itu kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi atau yang kita kenal dengan KBK (kurikulum 2004). Ini dapat dilihat dari unsur yang melekat pada KTSP itu sendiri, yakni adanya standar kompetensi dan kompetensi dasar serta adanya prinsip yang sama dalam pengolaan kurikulum yakni yang disebur dengan Kurikulum Berbasis Sekolah (KBS).

B. Pengertian dan Karateristik KTSP

1. Pengertian
Apa sebenarnya KTSP tersebut?
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15), dijelaskan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memerhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Ada beberapa hal yang berhubungan dengan makna kurikulum operasional. Pertama, sebagai kurikulum yang bersifat opersional, maka dalam pengembangannya, KTSP tidak akan lepas dari ketetapan-ketetapan yang telah disusun oleh pemerintah secara nasional. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat 1, yang menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
Kedua, sebagai kurikulum operasional, para pengembang KTSP dituntut dan harus memerhatikan ciri khas kedaerahan, sesuai dengan bunyi Undaang-Undang No. 20 tahun 2003 ayat 2, yakni bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan dengan prinsip diservikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
Ketiga, sebagai kurikulum operasional, para pengembang kurikulum di daerah memiliki keleluasaan dalam mengembangkan kurikulum menjadi unit-unit pelajaran.

2. Karakteristik KTSP
Kurikulum terdiri atas 4 desain, yakni desain kurikulum disiplin ilmu atau yang dikenal dengan kurikulum subjek akademis, kurikulum pengembangan individu yang sering kita kenal dengan kurikulum humanistik, kurikulum berorientasi pada pada kehidupan masyarakat atau yang kita kenal dengan rekontruksi sosial serta kurikulum teknologis.
Dihubungkan dengan konsep dasar dan desain kurikulum diatas, maka KTSP memiliki unsur tersebut yang sekaligus merupakan karakteristik KTSP itu sendiri, yakni :

·      Dilihat dari desainnya KTSP adalah kurikulum yang beroriantasi kepada disiplin ilmu. Hal ini dapat kita lihat pertama, struktur program KTSP yang memuat sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik. Kedua, kriteria keberhasilan KTSP lebih banyak di ukur dari kemampuan siswa menguasai materi pelajaran .
·     KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu. Hal ini dapat dilihat dari prinsip-prinsip pembelajaran dalam KTSP yang menekankan pada aktivitas siswa untuk mencari dan menemukan sendiri materi pelajaran melalui berbagai pendekatan dan strategi pembelajaran yang disarankan.
·     KTSP adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah. Hal ini tampak pada salah satu prinsip KTSP, yakni berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
·     KTSP merupakan kurikulum teknologis. Hal ini dapat dilihat dari adanya standar kompetensi, kompetensi dasar yang kemudian dijabarkan pada indikator hasil belajar, yakni sejumlah perilaku yang terukur sebagai bahan penilaian.

C. Tujuan KTSP

Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan.

1.  Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2.  Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama. Sebagai kurikulum operasional, KTSP menuntut keterlibatan masyarakat secara penuh, sebab tanggung jawab pengembangan kurikulum tidak lagi berada di pemerintah, akan tetapi disekolah, sedangkan sekolah akan berkembang manakala ada keterlibatan masyarakat.
3.  Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai. Melalui KTSP diharapkan setiap sekolah atau satuan pendidikan akan berlomba dalam menyusun program kurikulum sekaligus berlomba dalam mengimplementasikannya.

D. Dasar Penyusunan KTSP

Pengembangan KTSP didasarkan pada dua landasan pokok, yakni landasan empiris dan landasan formal. Landasan empiris diantaranya adalah pertama, adanya kenyataan rendahnya kualitas pendidikan kita baik dilihat dari sudut proses maupun hasil belajar. Kedua, budaya dengan potensi dan kebutuhan yang berbeda. Ketiga, selama ini peran sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum bersifat pasif.

E. Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

1.  Berpusat pada potensi , perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik, dan lingkungannya, KTSP memiliki prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik (student centered).
2.  Beragam dan terpadu, Pengembangan kurikulum memerhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai serta tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, dan gender.
3.  Tangggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.  Relevan dengan kebutuhan kehidupan, Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengenbangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.  Menyeluruh dan berkesinambungan, Subtansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kanan keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6.  Belajar sepanjang hayat, Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan anatara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memerhatikan kondisi dan tuntutan keinginan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia yang seutuhnya.
7.  Seimbang anatara kepentingan nasional dan kepentingan daerah, Kurikulum dikembangakan dengan memerhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangaka negara kesatuan republik Indonesia (NKRI)
Disamping itu, dalam mengimplementasikan KTSP juga harus memerhatikan prinsip-prinsip pelaksanaan, diantaranya sebagai berikut ;
·      Peningkatan iman dan takwan serta ahlak mulia.
·     Pengenbangan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
·     Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
·     Tuntutan pengembangan daerah dan nasional
·     Tuntutan dunia kerja
·     Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
·     Agama
·     Dinamika perkembangan global
·     Persatuan dan nilai-nilai kebangsaan
·     Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
·     Kesetaraan gender
·     Karakteristik satuan pendidikan

F. Komponen KTSP
1.   Satuan pendidikan
2.  Struktur program dan muatan kurikulum
3.  Kalender pendidikan
4.  Silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran

G. Proses Penyusunan KTSP

1. Analisis konteks

·     Mengindentifikasi standar isi dan standar kemampuan lulusan sebagai sumber dan acuan penyusunan KTSP
·     Menganalisis kondisi yang ada dari satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, biaya dan program-program.
·     Menganalisis peluang dan tantangan yang ada dimasyarakat dan lingkungan sekitar, komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.
2. Mekanisme Penyusunan
·     Tim penyusun
Tim penyusun KTSP pada SD, SMP, SMA, dan SMK, terdiri atas guru, konselor, dan kepala sekolag sebagai ketua merangkap anggota. Didalam kegiatan ini penyusun melibatkan komite sekolah dan narasumber dan pihak lain yang terkait.
·     Kegiatan
Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah
·     Pemberlakuan
Dokumen KTSP pada SD, SMP, SMA, dan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah sekolah mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/kota yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan untuk SD dan SMP dan tingkat provinsi untuk SMA.



Oleh: Fith.wa@gmail.com
Dari berbagai sumber.