Pembangunan
nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang
meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk melaksanakan
tugas mewujudkan tujuan nasional yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial.
Keseluruhan
semangat arah dan gerak pembangunan dilaksanakan sebagai pengamalan semua sila
Pancasila secara serasi dan sebagai kesatuan yang utuh, yang meliputi :
1.
Pengamalan Sila Ketuhanan yang Maha Esa, antara lain mencakup
tanggung jawab bersama dari semua golongan beragama dan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa secara bersama-sama meletakkan landasan spiritual, moral,
dan etik yang kukuh bagi pembangunan nasional.
2.
Pengamalan Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, antara
lain mencakup peningkatan martabat serta hak dan kewajiban asasi warga negara
serta penghapusan penjajahan, kesengsaraan dan ketidakadilan dari muka bumi.
3.
Pengamalan Sila Persatuan Indonesia, antara lain mencakup
peningkatan pembinaan bangsa di semua bidang kehidupan manusia, masyarakat,
bangsa dan negara sehingga rasa kesetiakawanan semakin kuat dalam rangka
memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
4.
Pengalaman Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan, antara lain mencakup upaya makin menumbuhkan
dan mengembangkan sistem politik Demokrasi Pancasila yang makin mampu
memelihara stabilitas nasional yang dinamis.
5.
Pengalaman Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia, antara lain mencakup upaya untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi
yang cukup tinggi yang dikaitkan dengan pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan.
Pembangunan merupakan usaha
terencana dan terarah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia yang
menuntut adanya perubahan sosial budaya sebagai pendukung keberhasilannya dan
menghasilkan perubahan sosial budaya.
Menurut Deddy T.
Tikson (2005) dikatakan bahwa pembangunan nasional dapat pula diartikan sebagai
transformasi ekonomi, sosial dan budaya secara sengaja melalui kebijakan dan
strategi menuju arah yang diinginkan.
Sedangkan
menurut Christenson
and Robinson (1989)
pembangunan
masyarakat dapat didefinisikan sebagai suatu proses pembangunan dimana
masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki
situasi dan kondisi diri sendiri, melalui berbagai metode seperti bantuan
teknis, usaha mandiri dan konflik.
Sementara, yang menjadi hakikat pembangunan
nasional Indonesia ialah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan
pembangunan seluruh masyarakat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar